Tiga Negara Ini Siap Tangkap Netanyahu Sesuai dengan Surat Perintah ICC

Foto: Benjamin Netanyahu/Instagram

FAKTA GRUP – Tiga negara yaitu Italia, Belanda dan Kanada akan mematuhi surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Sehari sebelumnya, ICC merilis surat perintah penangkapan berdasarkan temuan bahwa Netanyahu dan Gallant melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas perang di Gaza.

Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala militer kelompok perlawanan Palestina, Mohammed Deif.

Italia
Menteri Pertahanan Italia, Guido Crosetto, mengatakan bahwa negaranya akan berkewajiban untuk menangkap Netanyahu jika ia berkunjung.

Crosetto yang negaranya menjadi ketua G-7 bergilir tahun ini mengatakan bahwa ia yakin ICC “salah” menempatkan Netanyahu dan Gallant pada level yang sama dengan Hamas.

Namun dia mengatakan bahwa jika Netanyahu atau Gallant “datang ke Italia, kami harus menangkap mereka.

Ini bukan pilihan politik, tetapi Italia terikat sebagai anggota ICC untuk bertindak berdasarkan surat perintah pengadilan.

Menteri Luar Negeri Antonio Tajani sebelumnya lebih berhati-hati, dengan mengatakan ia mendukung ICC, dengan selalu mengingat bahwa pengadilan harus memainkan peran hukum dan bukan peran politik.

“Kami akan mengevaluasi bersama dengan sekutu-sekutu kami apa yang harus dilakukan dan bagaimana menafsirkan keputusan ini,” ujar Tajani.

Ini menjadi pertama kalinya pengadilan dunia menetapkan seorang pemimpin negara besar Barat melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Panel ICC mengatakan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa kelaparan dan kejahatan kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan-tindakan tidak berperikemanusiaan lainnya.

Perang Israel telah menyebabkan kehancuran yang belum pernah terjadi sebelumnya di seluruh Gaza, menghancurkan sebagian wilayah dan mengusir hampir seluruh penduduk yang berjumlah 2,3 juta orang dari rumah mereka, membuat sebagian besar bergantung pada bantuan untuk bertahan hidup.

Lebih dari 13 bulan perang berlangsung, ‘Israel’ telah menewaskan lebih dari 44.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, menurut otoritas kesehatan setempat.

Pembantaian dimulai setelah serangan perlawanan lintas batas Palestina terhadap ‘Israel’ pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.

Belanda
Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp, tempat Mahkamah Pidana Internasional berada, mengkonfirmasi bahwa Belanda akan menangkap Netanyahu jika ia tiba di tanah Belanda.

“Garis dari pemerintah sudah jelas. Kami berkewajiban untuk bekerja sama dengan ICC… kami mematuhi 100 persen Statuta Roma,” ujar Veldkamp saat menjawab pertanyaan di parlemen pada Kamis.

Josep Borrell, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, mengingatkan bahwa surat perintah penangkapan adalah masalah hukum dan bukan masalah politik, dan bahwa surat perintah tersebut mengikat semua 27 negara anggota Uni Eropa dan penandatangan ICC lainnya untuk melaksanakannya.

“Tragedi di Gaza harus dihentikan,” kata Borrell kepada para wartawan dalam kunjungannya ke Yordania pada hari Kamis. “Ini bukan keputusan politik. Ini adalah keputusan pengadilan internasional, dan keputusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan.”

“Keputusan ini adalah keputusan yang mengikat semua negara pihak dalam pengadilan, yang mencakup semua anggota Uni Eropa,” tambahnya.

Kanada
Secara terpisah, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeadu menegaskan dukungan dan kepatuhan negaranya terhadap surat perintah ICC.

“Pertama-tama, seperti yang selalu dikatakan Kanada, sangat penting bagi semua orang untuk mematuhi hukum internasional. Ini adalah sesuatu yang telah kami serukan sejak awal konflik,” kata Trudeau kepada para wartawan di Toronto.

Kanada adalah salah satu anggota pendiri Mahkamah Pidana Internasional dan Mahkamah Internasional.

Ketika ditanya apakah Netanyahu dan Gallant akan ditangkap jika mereka menginjakkan kaki di Kanada, Trudeau mengatakan, “Kami membela hukum internasional, dan kami akan mematuhi semua peraturan dan putusan pengadilan internasional.”

Ia juga menekankan perlunya mencari solusi untuk genosida di Jalur Gaza. “Kita perlu melihat bantuan mengalir ke orang-orang yang menghadapi kelaparan dan penyakit,” katanya.

Mendesak agar semua sandera dibebaskan, Trudeau menegaskan pentingnya gencatan senjata dan “kembali ke jalur menuju solusi dua negara, dengan Israel yang damai yang hidup berdampingan dengan negara Palestina yang damai.”

Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM) menggambarkan pernyataan Trudeau sebagai “langkah maju yang serius dan besar menuju keadilan bagi Gaza dan Palestina.”

“Hari ini, Perdana Menteri melakukan hal tersebut dengan menerima bahwa Kanada akan mengakui surat perintah penangkapan. Ini berarti, secara teori, Netanyahu dan Gallant dapat ditangkap jika mereka menginjakkan kaki di Kanada,” katanya.

Menekankan bahwa ini adalah momen penting, kelompok Muslim tersebut menyatakan bahwa Kanada telah memilih untuk melakukan hal yang benar.

“Ini adalah langkah maju yang penting dan kita harus terus menjunjung tinggi hukum internasional dan komitmen kita terhadap hak asasi manusia,” tambahnya.*