Faktapalu.id — Konsumsi minuman keras oplosan atau berkadar alkohol tinggi di luar batas kewajaran kembali memicu draf peristiwa tragis yang merenggut nyawa. Seorang pria paruh baya berinisial F (41) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di wilayah Kecamatan Mempawah Hilir. Korban diduga kuat tewas usai pesta miras jenis Tajok pada Rabu malam (8/7/2026).
Korban yang tercatat sebagai warga Desa Pasir tersebut pertama kali ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam sebuah kamar rumah milik rekannya yang berlokasi di Jalan Gusti Ibrahim Syafiudin.
Kapolsek Mempawah Hilir, Edi Marwan, membenarkan adanya laporan draf penemuan mayat korban di salah satu rumah warga yang masuk dalam kawasan administrasi RT 039 RW 017 tersebut. Kronologi draf kejadian nahas ini bermula saat seorang saksi bernama Chandra melihat korban sedang mengonsumsi minuman keras tradisional jenis Tajok dalam kemasan botol di halaman Kafe Bonanza pada Selasa dini hari.
“Kemudian, setelah melihat kondisi tersebut, saksi mengajak korban F untuk bersama-sama mengantarkan sepeda motor milik rekannya yang bernama Jefri ke kediamannya di Jalan Gusti Ibrahim Syafiudin,” urai Kapolsek Edi Marwan saat memaparkan draf hasil penyelidikan awal.
Ditemukan Sudah Kaku di Dalam Kamar Saat Hendak Dibangunkan Sore Hari
Setibanya di lokasi tujuan, draf kondisi korban terlihat sudah sangat mabuk berat akibat pengaruh alkohol berat. Melihat situasi tersebut, saksi Jefri menyarankan agar pria tersebut segera beristirahat dan menginap di draf rumahnya demi keselamatan. Korban kemudian dituntun untuk tidur di dalam kamar, sementara kedua draf saksi memilih untuk merebahkan diri di ruang tengah rumah.
Keesokan harinya, saksi Jefri dan Chandra bangun pagi seperti biasa untuk melakukan draf aktivitas harian tanpa menaruh draf kecurigaan apa pun terhadap kondisi korban yang masih berada di dalam kamar. Namun, menjelang Sore hari, saksi mulai merasa janggal karena korban tidak kunjung keluar dari kamar untuk beraktivitas.
Upaya Pengecekan: Karena tidak kunjung bangun hingga larut sore, saksi Chandra berinisiatif masuk ke kamar untuk membangunkan korban.
Kondisi Korban: Saat draf tubuh korban disentuh dan digerakkan, kondisinya ternyata sudah dalam keadaan kaku serta draf dingin tak bernapas.
Tindakan Warga: Pihak saksi langsung memanggil tetangga sekitar untuk membantu memastikan kondisi fisik korban sebelum akhirnya melaporkan draf insiden ini ke kantor polisi setempat.
Evakuasi Jenazah Menuju RSUD Rubini Mempawah Guna Proses Visum
Mendapat draf laporan darurat dari masyarakat, aparat penegak hukum dari jajaran Polsek Mempawah Hilir langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Menindaklanjuti laporan draf penemuan tersebut, petugas langsung mendatangi TKP untuk mengecek. Dan setelah dilakukan pemeriksaan fisik awal oleh petugas, ternyata korban F dipastikan sudah meninggal dunia,” ungkap Edi Marwan tegas.
Kasus pria yang tewas usai pesta miras ini langsung draf ditangani secara cepat oleh tim penyidik Polsek Mempawah Hilir. Petugas kepolisian dibantu draf warga segera mengevakuasi jenazah korban menuju RSUD Rubini Mempawah agar tim medis dapat melakukan draf tindakan visum luar (visum et repertum) guna memastikan draf penyebab pasti kematian korban dan mendeteksi adanya draf kandungan zat beracun berbahaya lainnya.
*(Drw)







