Bareskrim Polri Sita Aset Rp13,8 Miliar dalam Operasi Judi Online Slot8278

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Foto : Istimewa

FAKTA GRUP – Pada hari Jumat (8/11), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menyita aset senilai Rp13,8 miliar terkait dengan situs perjudian daring Slot8278. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya tegas Polri untuk memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa operasi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya korban yang terjerat dalam perangkap perjudian daring.

Dia menekankan bahwa langkah penyitaan aset ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak situs-situs judi online di Indonesia dan memutus jaringan kejahatan siber yang sering memanfaatkan teknologi untuk tujuan ilegal.

“Langkah ini adalah upaya Bareskrim untuk menanggulangi perkembangan judi daring di tanah air dan untuk memberantas kejahatan siber yang terus mengintai,” ujar Himawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/11).

Penyidik Bareskrim kini sedang melanjutkan upaya untuk melacak aset lainnya yang berhubungan dengan situs Slot8278 yang diduga terhubung dengan sejumlah akun dan penyedia layanan pembayaran. Ini adalah langkah lanjutan setelah pengungkapan sebelumnya terhadap jaringan perjudian daring yang melibatkan beberapa tersangka, baik warga negara Indonesia maupun asing, dan penyitaan aset yang mencapai Rp70,1 miliar.

Dalam operasi kali ini, aset yang disita berasal dari tersangka FH dan AF, yang merupakan bagian dari penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs judi Slot8278.

Aset tersebut digunakan untuk mendukung kelancaran operasional situs perjudian tersebut. Kedua tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

“Ini adalah salah satu keberhasilan besar dalam pemberantasan judi daring, dan kami akan terus melakukan penegakan hukum untuk mengatasi masalah ini,” tegas Himawan.

Penyitaan aset ini merupakan bagian dari respons cepat Polri terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam program Astacita ke-7, yang bertujuan memperkuat reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkokoh pemberantasan korupsi dan narkoba.

Bareskrim Polri menyatakan bahwa upaya pemberantasan judi daring akan terus diperkuat, seiring dengan tekad pemerintah untuk menanggulangi segala bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat dan merusak tatanan hukum di Indonesia.