Melecehkan Anak Angkat, Pasangan Sejenis Ini Divonis 100 Tahun Penjara

Ilustrasi LGBT

FAKTA GRUP – Pasangan sesama jenis asal Amerika Serikat (AS) divonis 100 tahun penjara atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak angkatnya dan berbagi video dengan pedofil lainnya.

Adapun pelecehan yang mengerikan ini terjadi ketika para korban masih berusia tiga dan lima tahun.

“Kedua terdakwa ini benar-benar menciptakan rumah tirani dan menempatkan keinginan gelap mereka di atas segalanya dan orang lain,” kata Jaksa Wilayah Randy McGinley.

Pasangan William, 34 dan Zachary Zulock, 36 akan menghabiskan sisa hidup mereka di penjara, tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

Keduanya akan menghabiskan sisa hidup mereka di penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap dua putra angkat mereka sendiri.

Masing-masing dijatuhi hukuman 100 tahun penjara tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat kata Kantor Kejaksaan Distrik Walton County.

Sebelumnya, kedua tersangka berusia 34 dan 36 tahun ini mengadopsi dua kakak beradik yang kini berusia 12 dan 10 tahun dari sebuah lembaga yang merawat anak berkebutuhan khusus.

Kedua bersaudara tersebut, diadopsi oleh Zulock dari lembaga kebutuhan khusus Kristen, dibesarkan pasangan homo yang bersembunyi di balik kehidupan mewah dan bahagia di pinggiran kota Atlanta.

Zachary bekerja di sektor perbankan, sedangkan William bekerja sebagai pegawai pemerintah.

Berdasarkan dakwaan, kedua tersangka memaksa saudara kandungnya untuk berhubungan seks secara teratur, selain merekam tindakan inses untuk tujuan pornografi pedofil.

Pasangan ini bahkan bangga dengan tindakan pelecehan tersebut dan membagikannya kepada beberapa teman komunitasnya.

Seorang teman dari pasangan tersebut mengatakan kepada polisi bahwa Zachary telah membagikan gambar salah satu anak laki-laki yang dianiaya di Snapchat dan mengatakan bahwa dia akan berhubungan seks dengannya.

Mereka bahkan menggunakan platform media sosial untuk melacurkan dua saudara perempuan dari dua pria di jaringan seks pedofilia lokal.

Dalam penyelidikan awal di rumah mewah keluarga Zulock, polisi meninjau rekaman kamera pengintai internal selama dua minggu, yang menunjukkan pria tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di ruangan yang berbeda.

Bukti menunjukkan bahwa mereka juga membual tentang pelecehan tersebut kepada beberapa teman dan menggunakan media sosial untuk berbagi video pelecehan tersebut dengan geng pedofil lokal yang bejat.

Pasangan ini ditangkap pada tahun 2022 setelah seorang tersangka anggota geng tersebut kedapatan mengunduh pornografi anak dan mengungkapkan kepada penyelidik bagaimana keluarga Zulock membuat video dengan anak laki-laki yang tinggal di rumah mereka.

Pasangan itu ditangkap setelah polisi menangkap seorang tersangka anggota jaringan yang mengunduh pornografi anak dan kemudian memberi tahu penyelidik bagaimana William dan Zachary membuat video porno dengan dua anak angkat yang tinggal di rumah mereka.

Di pengadilan, kedua terdakwa mengaku bersalah atas tuduhan penganiayaan ekstrim terhadap anak dan eksploitasi seksual terhadap anak.*