Kalbar  

109 RT di Enam Kelurahan di Kota Sanggau Dapat Insentif Rp600 ribu

Pj Bupati Sanggau Suherman didampingi Camat Kapuas dan Pltv Kepala Dinsos P3AKB dan perwakilan Bappeda menyerahkan insentif RT

FAKTA GRUP – Sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja RT membantu pemerintah daerah dalam mengumpulkan retribusi pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Camat Kapuas memberikan insentif Rp600 ribu kepada para Ketua RT di Enam Kelurahan di Kota Sanggau, Rabu 11 Desember 2024.

Camat Kapuas, Laurianus Yoka menyampaikan, selama ini pihaknya terus berjuang untuk memberikan insentif untuk para Ketua RT dengan menyampaikan hal ini kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Khusus RT di enam Keluaran yang selama ini penanganan pajak dibantu para RT sementara selama ini mereka tidak lagi mendapatkan bantuan operasional tidak seperti di Desa,” kata Camat.

Dengan berbagai pertimbangan, lanjutnya menjelaskan, Bapenda akhirnya menyetujui pemberian insentif RT ini melalui rekening Kecamatan.

“Hari ini kami dari Kecamatan menyalurkan untuk para RT, dan baru tahun ini, karena tahun lalu kita berikan kepada 25 Kader Posyandu sebesar Rp 750 ribu, untuk tahun ini tidak kita berikan ke mereka tapi kita berikan ke RT sebesar Rp 600 ribu,” ujarnya.

Camat mengungkapkan, tahun ini ada sebanyak 109 RT yang menerima insentif sebesar Rp 600 ribu. Bantuan ini diberikan selama setahun.

“Kami juga sedang memperjuangkan dana operasional RT dalam rangka optimalisasi kinerja RTbdan Kelurahan. Semoga saja apa yang kita perjuangkan disetujui. Hitungan kita kemarin seperti di daerah lain Rp 150 perbulan, itu harapan kita,” pungkasnya.