Analisis Hamdi Putra: Sertifikasi Higiene Harusnya Syarat Mutlak, Bukan Variabel Susulan

Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Meski Libur Sekolah
Implementasi Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan tak sesaui dengan laporan Badan Gizi Nasional (BGN)/net.

Faktapalu.id – Temuan bahwa hanya sekitar 50 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki sertifikat higiene sanitasi menandai persoalan mendasar dalam implementasi kebijakan publik. Kondisi ini mencerminkan ketidaksiapan sistem di tengah ambisi ekspansi program yang masif.

Penulis sekaligus aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber), Hamdi Putra, membedah pola kegagalan ini dalam tiga indikator utama. Menurutnya, masalah MBG tidak dapat direduksi sebagai insiden teknis semata, melainkan kegagalan institusional yang menempatkan keselamatan anak-anak dan ibu hamil sebagai variabel yang dipertaruhkan.

Indikator 1: Defisit Penjaminan Mutu (Quality Assurance)

Rendahnya tingkat sertifikasi higiene menunjukkan bahwa fondasi dasar program—keamanan pangan—tidak terpenuhi secara merata. Dalam kebijakan kesehatan publik, standar higiene adalah syarat mutlak, bukan tambahan. Ketika distribusi didahulukan di atas kualitas, negara telah melakukan pembalikan logika kebijakan yang berisiko tinggi.

Indikator 2: Kegagalan Tata Kelola dan Pengawasan (Regulatory Failure)

Penutupan 2.162 SPPG akibat pelanggaran operasional membuktikan bahwa mekanisme kontrol pemerintah bekerja secara reaktif, bukan preventif. Unit-unit penyedia makanan yang seharusnya disaring sejak awal justru baru ditindak setelah risiko terealisasi. Hal ini menandakan kegagalan negara dalam memastikan kepatuhan standar sebelum izin operasional diberikan.

Indikator 3: Normalisasi Risiko dan Kegagalan Perlindungan Publik

Munculnya sekitar 28.000 kasus keracunan merupakan muara dari kegagalan standar dan pengawasan. Hamdi Putra mengkritik narasi yang mereduksi angka tersebut menjadi “hanya 0,0006 persen”. Menurutnya, ini adalah bentuk statistikisasi risiko yang mengaburkan penderitaan individu. Dalam etika kebijakan, setiap insiden keracunan pada kelompok rentan adalah kegagalan perlindungan yang tidak dapat dinegosiasikan.

Kesimpulan: Ketidaksiapan sistemik ini menunjukkan ketidakseimbangan antara ambisi politik dan kapasitas institusional negara. Program yang secara normatif bertujuan meningkatkan gizi justru berjalan dengan risiko yang sepenuhnya ditanggung oleh rakyat kecil.

(*Drw)