FAKTA GRUP – Polda Metro Jaya menangkap enam orang terkait kasus pencurian dengan modus hipnotis mengaku sebagai ‘orang pintar’.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan keenam pelaku merupakan komplotan yang sudah beraksi di berbagai lokasi.
Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ED, MA, RS, FM, AF, dan SP. Mereka diamankan di wilayah Jakarta Utara pada Minggu 17 November 2024.
“Tim mengamankan pelaku yang bernama ED, MA, RS, FM, AF, dan SP,” ujar Rovan Richard Mahenu dalam keterangan, Jumat 22 November 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Rovan, para pelaku sudah melakukan aksinya selama dua bulan di delapan lokasi berbeda. Dalam melakukan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.
Menurut Rovan, dari enam pelaku tersebut ada yang berperan sebagai eksekutor dan juga mengawasi. “Komplotan dengan formasi baru, berjalan dua bulan dengan delapan TKP,” tukasnya.