Hukum  

Update Kasus YCQ: Juru Bicara KPK Bantah Alasan Sakit di Balik Pengalihan Status Penahanan

Respons Tegas Presiden Prabowo Soal Kritik Menteri
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto/(instagram)

Faktapalu.id – Gelombang kritik terhadap kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), kini menyeret nama Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara didesak untuk turun tangan guna memastikan tidak ada intervensi politik dalam penanganan kasus korupsi kuota haji tersebut.

Isu ini mencuat setelah Yaqut diketahui meninggalkan Rutan KPK sejak Kamis malam (19/3/2026) untuk menjalani tahanan rumah. Hal ini memungkinkan dirinya merayakan Idulfitri 1447 H di kediamannya, sementara tersangka lain dalam perkara yang sama tetap mendekam di sel rutan.

Ujian Kepemimpinan Presiden Prabowo

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai fenomena ini sebagai ancaman serius bagi independensi lembaga antirasuah. Ia secara terbuka meminta Presiden Prabowo melakukan investigasi mendalam terhadap kemungkinan adanya tekanan politik di balik keputusan KPK tersebut.

”Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menyelidiki secara serius kemungkinan adanya intervensi terhadap KPK. Ini momentum bagi Presiden untuk menunjukkan kepemimpinan sebagai panglima tertinggi pemberantasan korupsi,” tegas Praswad kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).

Dalih Strategi dan Regulasi KPK

Di sisi lain, KPK tetap berpegang pada keputusannya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengalihan status tersebut berdasarkan Pasal 108 Ayat 1 dan 11 UU 20/2025 (KUHAP) atas permohonan keluarga. Budi membenarkan bahwa Yaqut tidak sedang sakit, namun ada pertimbangan teknis dalam strategi penyidikan.

”Bukan karena sakit. Ini permohonan dari keluarga yang kami proses. Setiap perkara memiliki strategi penanganan berbeda,” jelas Budi. Ia juga menjamin bahwa KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan selama Yaqut menjalani masa tahanan rumah agar proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Tudingan Tebang Pilih Jelang Lebaran

Sorotan publik semakin tajam mengingat pengalihan ini hanya dinikmati oleh satu tersangka saja. Ketimpangan nasib antar-tersangka memicu tudingan adanya perlakuan tebang pilih di tengah momentum hari besar keagamaan. Publik kini menunggu langkah tegas Presiden dalam merespons desakan investigasi ini demi menjaga marwah penegakan hukum nasional.

(*Drw)