Lebaran di Penjara: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Pati Sudewo Selama 40 Hari Terkait Kasus Suap Perangkat Desa

OTT KPK di Banten: KPK Koordinasi dengan Kejagung
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dok. Ist)

Faktapalu.id, NASIONAL – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bupati Sudewo dipastikan akan menghabiskan waktu lebih lama di balik jeruji besi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang masa penahanannya hingga 40 hari ke depan.

Keputusan ini memastikan Sudewo beserta rekan-rekannya akan menjalani seluruh rangkaian ibadah Ramadan hingga perayaan Idulfitri 2026 di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa perpanjangan ini dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan saksi secara mendalam. Masa penahanan tahap pertama yang berakhir pada 8 Februari 2026 dinilai belum cukup untuk melengkapi berkas perkara.

“Penyidik membutuhkan waktu tambahan guna memperkuat alat bukti yang sebelumnya telah didapatkan, baik dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) maupun penggeledahan di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Pati,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Kasus yang menjerat Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Praktik lancung ini diduga telah berlangsung secara sistemik untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan pada Januari lalu, KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang disimpan secara mencolok di dalam karung.

Pusaran Tersangka Lainnya

Selain sang Bupati, KPK juga telah menetapkan tiga orang kepala desa sebagai tersangka yang diduga kuat berperan dalam pusaran kasus ini. Mereka adalah:

  • Abdul Suyono

  • Sumardiono

  • Karjan

Kasus ini telah mencoreng marwah birokrasi daerah dan memicu gelombang kekecewaan dari masyarakat Pati. KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas aliran dana dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal “karung uang” ini untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

(*Drw)