Kalbar  

Polsek Kapuas Sanggau Ringkus Pengedar Sabu

Polsek Kapuas Sanggau Ringkus Pengedar Sabu

FAKTA GRUP – Polsek Kapuas kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu yang meresahkan masyarakat di Kota Sanggau, Rabu 1 Januari 2025.

Pelaku diamankan sekitar pukul 01.30 Wib di rumah kontrakannya di Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Kapuas, IPTU. Marianus yang memimpin langsung penangkapan tersebut menyampaikan, tersangka berinisial RF alias B yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas.

“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Dari laporan itu, kami tindaklanjuti dengan pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan, dan akhirnya setelah mendatangi pelaku serta melakukan pemeriksaan juga penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti,” kata Kapoksek.

Sejumlah barang bukti yang diamankan, lanjut Kapolsek berada di dua tempat yang berbeda yakni ruang tamu dan di dalam kamar.

“Di ruang tamu petugas menemukan uang berjumlah Rp.1.163.000, 32 klip yang di duga berisi Narkotika jenis Sabu, 8 buah di duga Narkotika jenis Extacy, 6 buah klip ukuran besar, 1 buah timbangan digital ukuran kecil warna hitam, 1 kantong kain warna hitam, 1 Unit Hp merek Oppo Warna silver, dan 1 buah sendok/pipet warna hitam,” ujarnya.

“Sementara di dalam kamar, petugas menemukan 1 buah klip ukuran besar di duga Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 10.53 gram, 1 buah klip ukuran besar di duga Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 7.50 gram yang disimpan dalam lemari pakaian, 1 buah timbangan digital ukuran besar warna silver, 1 buah sendok/pipet warna hitam, 1 buah baret Pramuka warna coklat tua yang berisikan kantong plastik dan tisu dan 2 buah pelastik klip ukuran besar,” sambungnya.

Selanjutnya terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku RF alias B.

“Total keseluruhan barang bukti sabu 29,33 Gram. Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kapuas untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.