Hukum  

Seorang Pemotor Dibegal Komplotan Bersajam, Motor dan Dompet Dirampas

Ilustrasi kasus begal sepeda motor

FAKTA GRUP – Seorang pengendara motor berinisial MF menjadi korban begal di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Korban diancam dengan senjata tajam (sajam) jika tak menyerahkan sepeda motor miliknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan para pelaku teridentifikasi tiga orang yang masing-masing berinisial AJM, J, dan O.

Menurut Ade Ary, kasus pencurian ini berawal saat MF hendak bertemu dengan seseorang di satu tempat lantaran ada masalah. Namun, sesampainya di lokasi korban didatangi oleh komplotan pelaku.

“Korban ketemuan dengan seseorang yang memang lagi ada masalah dengannya. Lalu korban diajak oleh orang tersebut ke TKP dan saat di TKP datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu 18 Desember 2024.

Ade Ary mengungkapkan, korban saat itu diancam akan ditusuk dengan samurai jika tidak menyerahkan sepeda motornya. Usai merampas kendaraan MF, para pelaku kabur membawa motor dan ponsel milik korban.

“Pelaku membawa samurai pendek dan langsung menempelkan ke paha sebelah kiri korban. Dikarenakan merasa terancam, korban turun dari motor sambil pelaku mengambil kunci motor, dompet, serta dua HP dan di dalam dompet korban terdapat STNK,” terangnya.

Setelah kejadian tersebut, korban memutuskan membuat laporan ke Polsek Cengkareng. Ade Ary menambahkan saat ini polisi masih melakukan serangkaian pendalaman.