FAKTA GRUP – Roby, seorang tokoh pemuda dari Desa Bou, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, mengungkapkan kondisi lingkungan desanya yang kini rusak akibat aktivitas penambangan batu dan pasir ilegal. Menurut Roby, hampir setahun terakhir, kawasan desa yang sebelumnya asri kini tercemar dan rusak parah, khususnya akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan PT RCK (Rahmah Cipta Khatulistiwa) tanpa izin yang lengkap.
“Kami udah beberapa kali juga meminta solusi ke pihak PT RCK untuk paling tidak membangun bendungan atau mengganti rugi kelapa-kelapa yang tumbang di perkebunan warga yang terkena arus air dari akibat pertambangan tersebut, namun tidak direspon,” ujar Roby saat diwawancari wartawan Fakta pada Sabtu (14/12/2024).
Sebelum adanya aktivitas pertambangan, Roby menceritakan bahwa Desa Bou memiliki keindahan alam yang luar biasa, dengan aliran sungai yang sangat putih dan jernih. “Kawasan desa kami memiliki karunia menjadi desa yang sangat indah dimana aliran sungainya sangat putih dan jernih, dimana hampir hamparan bebatuan menjadi permadi di dasar sungai, sehingga menciptakan riam-riam kecil yang indah dilihat dan menimbulkan gemercik suara air yang merdu didengar telinga,” lanjut Roby.
Namun, semua keindahan itu berubah sejak PT RCK melakukan penambangan besar-besaran tanpa mempertimbangkan kelestarian alam sekitar. “Semua berubah setelah perusahaan PT RCK melakukan penambangan batu dan pasir besar-besaran tanpa mengindahkan ekosistem dan alam yang asli di desa kami, pohon kelapa yang banyak berjejer di pinggiran sungai pun ikut roboh dan hanyut akibat abrasi setelah dilakukan penambangan tersebut,” kata Roby.
Meskipun warga sudah beberapa kali mengajukan protes dan mengajak pihak perusahaan untuk berdialog, usaha mereka tidak membuahkan hasil. “Protes warga desa yang sudah berulang kali terhadap PT RCK untuk menghentikan kegiatan pertambangan tersebut tidak diacuhkan. Kami sudah beberapa kali mengajak pertemuan tapi tidak pernah mau, paling yang dikirim adminya jadi tidak ada solusi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Roby juga menyampaikan bahwa sejumlah warga yang melakukan protes diduga mendapat intimidasi dari aparat keamanan yang diduga mewakili PT RCK. “Tabahkan warga yang melakukan protes diintimidasi sejumlah aparat keamanan yang diduga mewakili perusahaan PT RCK, akibatnya warga mengalami ketakutan dan trauma,” tambahnya.
Melihat kondisi ini, Roby dan warga Desa Bou sangat mengharapkan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. “Kami berharap Polda Sulawesi Tengah segera menangkap dan menghentikan pertambangan batu dan pasir ilegal di desa kami, sehingga kehidupan masyarakat desa yang tenang dan damai dengan alam yang asri dapat kembali seperti sedia kala,” pungkas Roby.
Desa Bou sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi tujuan wisata alam yang menarik, namun kerusakan yang terjadi akibat penambangan ilegal ini berisiko menghancurkan potensi tersebut. Warga berharap langkah konkret dari pihak berwenang segera diambil untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut dan memulihkan kembali keseimbangan alam yang telah terganggu. (amb)