Polda NTB Diapresiasi Kompolnas terkait Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Kantor Komisi Kepolisian Nasional

FAKTA GRUP – Langkah cepat dan responsif yang dilakukan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan tersangka IWAS, dengan korban sebanyak 17 orang diapresiasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)

“Langkah-langkah yang dilakukan Polda NTB, terutama di bawah kepemimpinan Kapolda menunjukkan responsivitas dan penanganan yang cepat serta baik terhadap kasus ini,” jelas Anggota Kompolnas Gufron dikutip pada Sabtu 14 Desember 2024.

Baca Juga: Minta SP3, Pihak Firli Bahuri Surati Kapolri hingga Kompolnas

“Dari pengawasan yang kami lakukan, termasuk pemantauan langsung oleh komisioner Kompolnas, kami melihat upaya yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur,” sambungnya.

Gufron mengungkapkan, penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan kepada para korban, tetapi juga memperbaiki citra kepolisian di mata publik.

“Ketika penanganan dilakukan dengan baik, transparan, dan sesuai prosedur, rasa keadilan dapat terwujud, terutama bagi para korban yang mayoritas adalah anak-anak,” tuturnya.

Baca Juga: Kompolnas Surati Kapolda Kalbar, Tuntaskan Perkara Aseng

“Kami akan memastikan agar proses penanganannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, menghindari potensi pelanggaran, serta memberikan hasil yang adil bagi korban. Langkah ini juga penting untuk membangun kepercayaan publik,” pungkasnya.