Kalbar  

Tiga Desa di Sanggau Dapat Penghargaan Anti Korupsi

Kepala Desa Pana Kecamatan Kapuas saat menerima penghargaan desa anti korupsi,

FAKTA GRUP – Penjabat Bupati Sanggau, Suherman mengapresiasi tiga Kepala Desa di Sanggau yang telah mampu menunjukan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi.

“Pemberantasan korupsi ini memang menjadi komitmen Pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel yang kita mulai dari aparat yang paling bawah yakni aparatur desa, dan ketiga desa ini seharusnya menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pemberantasan korupsi,” kata Suherman usai menghadiri apel gabungan peringatan anti korupsi di halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin 9 Desember 2024.

Pada momentum peringatan hari anti korupsi ini, Suherman menekankan kepada seluruh jajarannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk bekerja dengan penuh integritas dengan mengedepankan moralitas sehingga hal-hal yang dapat mengganggu pembangunan dapat dicegah.

“Terutama dalam hal penyalahgunaan wewenang sehingga sekecil apapun peluang yang menimbulkan korupsi dapat kita cegah sehingga pembangunan yang kita lakukan berkualitas untuk kepentingan masyarakat Sanggau khususnya,” ujar dia.

Atas penghargaan yang diberikan kepada tiga desa di Sanggau yang mendapatkan penghargaan anti korupsi, Suherman mengingatkan kembali agar ketiga desa ini dijadikan contoh dalam pemberantasan korupsi. Ketiga desa tersebut yakni Desa Tunggal Bhakti Kecamatan Kembayan, Desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir dan Desa Pana Kecamatan Kapuas.