FAKTA GRUP – Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama menjadi inspektur upacara peringatan hari anti korupsi yang berlangsung di halaman kantor Bupati Sanggau, Senin 9 Desember 2024 pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama menyampaikan Hari Anti Korupsi kali ini mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Tema ini mm menurutnya selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dikatakannya, tema Hari Anti Korupsi maupun Asta-Cita Presiden tersebut, sama-sama memiliki tujuan yang selaras, bahwa sangat penting bagi Bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi.
Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045, dengan meningkatkan kolaborasi dalam menciptakan dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
Upaya pemberantasan korupsi dikatakannya, tidak dapat hanya mengandalkan tindakan represif dari aparat penegak hukum, tetapi juga harus diiringi dengan perbaikan sistem secara sinergis dan komplementer dari penyelenggara negara.
“Penanggulangan korupsi memerlukan langkah strategis yang menyatukan peran pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam satu tujuan bersama. Untuk mendorong perubahan nyata, kita membutuhkan figur-figur teladan yang mampu menjadi agen perubahan dengan menanamkan nilai antikorupsi dan membawa masyarakat keluar dari kebiasaan-kebiasaan buruk yang telah mengakar,” ujarnya dihadapan peserta apel.
Pada kesempatan apel itu, Kejari Sanggau juga memberikan penghargaan kepada tiga Pemerintah Desa yang telah berhasil menunjukkan prestasi luar biasa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi.
“Penilaian ini dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang dirancang melalui koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta analisis data intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau selama dua tahun terakhir, dengan mempertimbangkan aspek-aspek penting seperti penguatan tata kelola pemerintahan, konsistensi pengawasan, transparansi dalam pelayanan publik, partisipasi aktif masyarakat, serta pemanfaatan kearifan lokal untuk mendukung pencegahan korupsi secara efektif.,” bebernya.
Ketiga Desa dimaksud adalah Desa Tunggal Bhakti Kecamatan Kembayan, Desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir dan Desa Pana Kecamatan Kapuas.
“Desa-desa ini telah menjadi teladan dalam menerapkan prinsip-prinsip anti-korupsi melalui berbagai inovasi dan komitmennya. Saya berharap capaian ini dapat menjadi pemacu bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.