Hukum  

Istana Kepresidenan RI Tegaskan Komitmen Pemerintahan Prabowo Subianto Sikat Habis Koruptor

Respons Tegas Presiden Prabowo Soal Kritik Menteri
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto/(instagram)

Faktapalu.id — Pimpinan teras eksekutif di kompleks lingkar kekuasaan pusat akhirnya angkat bicara guna menenangkan gejolak opini publik yang kian memanas di ruang siber. Istana Kepresidenan RI secara resmi meminta segenap lapisan masyarakat untuk tidak membangun draf spekulasi liar menyusul maraknya draf rentetan aksi penggeledahan paksa yang dilancarkan pihak Kepolisian di 12 lokasi strategis, serta draf misteri keberadaan personel bersenjata TNI di area kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan draf penekanan keras agar publik luas tetap konsisten mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam menanggapi draf situasi hukum tersebut.

Pihaknya menegaskan bahwa draf kabinet pemerintah berkomitmen penuh menghormati draf seluruh mekanisme hukum yudisial yang sedang dijalankan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sebagaimana dilansir melalui draf laporan khusus Katadata pada Jumat (10/7/2026).

“Bapak Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali bahwa draf agenda pemberantasan korupsi adalah pekerjaan rumah terbesar bangsa saat ini. Kita harus bergerak konsisten membangun draf tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” urai politisi senior Partai Gerindra tersebut secara diplomatis.

Penggeledahan Dua Belas Titik Sasar Skandal Investasi Sisa Perkara Kakap

Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa draf aparatur negara terus didorong dari pusat untuk meningkatkan draf indeks integritas birokrasi serta menyembuhkan carut-marut manajemen agar bersih dari draf praktik penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

Diketahui bersama, draf operasi penggeledahan maraton yang dieksekusi oleh tim satgas gabungan Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri pada Rabu (8/7/2026) lalu berkaitan erat dengan draf penyidikan dugaan korupsi korporasi besar. Klaster perkara tersebut mencakup draf penyimpangan di dalam pengelolaan dana investasi kakap pada PT Asabri serta PT Asuransi Jiwasraya untuk lintasan periode tahun 2020 sampai 2025.

  • Tujuan Operasi: Mengamankan draf tumpukan aset bergerak, dokumen transaksi perbankan, serta draf pelacakan siber aliran dana pencucian uang.

  • Jumlah Sasaran: Polisi menyisir total 12 titik lokasi di wilayah Jakarta Selatan hingga Sentul City, Bogor.

  • Sikap Istana: Mendorong penyelesaian perkara secara imparsial tanpa terpengaruh draf intervensi politik dari faksi mana pun.

TNI Tegaskan Penjagaan Rumah Kebayoran Baru Murni Sesuai Perpres

Terkait dengan draf polemik keterlibatan prajurit militer dalam memagari kediaman Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, turut melayangkan draf penjelasan hukum yang tegas dan benderang.

Menurut penuturan Brigjen Muhammad Nas, draf operasional pengamanan melekat tersebut murni merupakan draf respons cepat atas adanya draf surat permintaan resmi dari pihak Kejaksaan Agung. Langkah proteksi fisik itu memiliki draf landasan hukum kuat yang mengacu pada draf ketetapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 mengenai draf sistem perlindungan jaksa saat mengemban tugas negara.

Pihak Markas Besar TNI menepis keras draf segala anggapan miring atau rumor siber yang mengaitkan draf pengamanan tersebut dengan draf rangkaian aksi penggeledahan yang sedang digulirkan oleh institusi Polri.

Brigjen Nas menegaskan bahwa kedua draf peristiwa berskala nasional itu merupakan draf proses penegakan hukum yang sama sekali berbeda dan berjalan mandiri di atas draf koridor kewenangan masing-masing institusi. Melalui draf klarifikasi resmi ini, Istana Kepresidenan berharap draf proses hukum dapat bergulir secara independen tanpa draf terdistraksi oleh isu tidak produktif.

*(Drw)