Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Beberkan Operasi Kompleks Hayam Wuruk

Polri Bongkar Perdagangan Pakaian Bekas Impor Rp 669 Miliar
Gedung Bareskrim Polri/Scrsht.

Faktapalu.id — Penangkapan 320 warga negara asing (WNA) yang diduga kuat terlibat dalam sindikat judi online jaringan internasional menjadi salah satu capaian paling menonjol Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026. Operasi penindakan berskala besar ini dinilai sebagai langkah nyata korps kepolisian dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberantasan segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat luas.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa penangkapan terhadap ratusan WNA dalam jaringan judi online lintas negara ini merupakan operasi yang sangat besar dan kompleks. Sugeng menyebut tindakan tegas ini sebagai salah satu pengungkapan terbesar dalam sejarah upaya pemberantasan judi online di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan tertulis resmi di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Apresiasi Profesionalisme Ditipidum Bareskrim dan Sinergi Brimob

Menurut analisis IPW, keberhasilan operasi penegakan hukum tersebut menunjukkan ketajaman kemampuan analisis serta profesionalisme tinggi dari jajaran Subdit 3 Ditipidum Bareskrim Polri dalam menangani jaringan kejahatan transnasional (transnational crime). Operasi taktis dengan target ratusan orang sekaligus memerlukan perencanaan matang, kehati-hatian tingkat tinggi, serta koordinasi lintas sektoral yang kuat agar seluruh pelaku dapat diamankan serentak tanpa menimbulkan gangguan keamanan.

Selain jajaran penyidik Bareskrim, keterlibatan aktif unsur Korps Brimob dan sinergi solid dengan Direktorat Jenderal Imigrasi juga dinilai menjadi faktor penentu utama dalam keberhasilan penggerebekan harian tersebut. Operasi penindakan berskala makro itu sendiri sebelumnya sukses dieksekusi di sebuah gedung yang terletak di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, pada 9 Mei 2026 lalu.

Rincian Asal Negara 320 WNA dan Penahanan di Rudenim

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, sebelumnya memaparkan data bahwa 320 WNA yang ditangkap petugas berasal dari berbagai macam negara mitra di Asia.

Berdasarkan data manifestasi penyidikan, berikut rincian komparatif asal negara para pelaku:

  • Vietnam: 228 warga negara.

  • China: 57 warga negara.

  • Myanmar: 13 warga negara.

  • Laos: 11 warga negara.

  • Thailand: 5 warga negara.

  • Malaysia: 3 warga negara.

  • Kamboja: 3 warga negara.

Guna kepentingan proses hukum harian dan penegakan hukum keimigrasian lebih lanjut, saat ini seluruh WNA tersebut telah ditempatkan secara aman di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di wilayah Jakarta. Sementara itu, untuk satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang ikut terciduk dalam operasi penggerebekan tersebut dipastikan tetap menjalani proses penyidikan pidana secara intensif di markas Bareskrim Polri.

*(Drw)