Faktapalu.id – Evaluasi besar-besaran terhadap operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur mulai membuahkan hasil positif. Dari total 778 unit yang sempat dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN), kini sebanyak 565 unit telah dinyatakan lolos verifikasi ulang dan diperbolehkan kembali beroperasi.
Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Emil Elestianto Dardak, mengonfirmasi pada Senin malam (16/3/2026) bahwa jumlah dapur yang masih berstatus dihentikan sementara kini tersisa 213 unit. Sebagian besar dapur telah memenuhi standar teknis yang ditetapkan pusat.
Validasi Ketat Standar Higienitas
Pemulihan status operasional ini merujuk pada surat pembaruan dari Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN. Aspek krusial yang menjadi bahan evaluasi meliputi kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga ketersediaan fasilitas pendukung bagi pengawas gizi di lokasi.
“Standar operasional adalah harga mati demi kualitas program. MBG harus tetap berjalan, namun aspek kesehatan, higienitas, dan tata kelola dapur wajib dijaga ketat agar masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” tegas Emil Dardak.
Sistem Pengawasan dan Laporan Satu Pintu
Untuk menjamin transparansi, Pemprov Jatim menerapkan skema komunikasi satu pintu langsung ke Badan Gizi Nasional. Setiap temuan di lapangan, mulai dari laporan dugaan keracunan makanan hingga ketidaksesuaian harga menu, diproses melalui forum koordinasi resmi Satgas MBG se-Jawa Timur.
Emil berharap perbaikan administrasi dan fasilitas di 213 unit yang tersisa dapat segera tuntas agar layanan gizi di Jawa Timur kembali normal 100 persen. Pemerintah berkomitmen memberikan tindakan tegas terhadap pengelola dapur yang nakal guna memberikan efek jera dan menjaga integritas program nasional ini.
(*Drw)











