Faktapalu.id – Advokat Ahmad Khozinudin, S.H., melontarkan kritik sangat pedas terhadap Rismon Sianipar yang baru-baru ini meralat hasil penelitiannya mengenai ijazah Presiden Jokowi. Ahmad Khozinudin, yang juga merupakan Kuasa Hukum Roy Suryo cs, menyebut Rismon telah kehilangan seluruh reputasi dan martabatnya sebagai seorang akademisi.
Dalam keterangannya pada Minggu (15/3/2026), Ahmad Khozinudin menilai tantangan Rismon untuk beradu argumentasi dengan Roy Suryo adalah hal yang absurd. Ia menegaskan telah melarang kliennya untuk menanggapi tantangan tersebut karena menilai Rismon tidak lagi memiliki legitimasi moral untuk mempersoalkan ijazah pihak lain.
Dugaan Tekanan Kasus Ijazah Jepang
Ahmad Khozinudin menduga perubahan kesimpulan Rismon—dari menyatakan ijazah Jokowi palsu menjadi asli—bukan karena faktor ilmiah. Ia menengarai adanya tekanan terkait masalah ijazah S2 dan S3 milik Rismon dari Universitas Yamaguchi, Jepang, serta laporan dugaan pemalsuan surat keterangan kematian yang melibatkan keluarganya.
“Secara etika, bagaimana mungkin seseorang lantang mempersoalkan ijazah orang lain sementara ijazahnya sendiri bermasalah? Revisi kesimpulan tersebut tidak bernilai karena muncul di tengah tekanan laporan hukum oleh kubu relawan Jokowi,” ujar Ahmad Khozinudin.
Rismon Sianipar Dinilai Telah ‘End Game’
Lebih lanjut, Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi ini mengibaratkan Rismon seperti “bangkai berjalan” dalam dunia reputasi. Rismon dinilai telah mengkhianati kawan seperjuangan dan pernyataan-pernyataannya sendiri yang sudah viral sebelumnya. Ia memprediksi Rismon akan tetap menjadi “tumbal” hukum meski telah berdamai dengan pihak penguasa.
“Rismon saat ini sedang dijadikan ‘sapi bajak’ untuk bekerja melayani kepentingan penguasa sebelum akhirnya mungkin ditumbalkan melalui kasus ijazah aslinya sendiri. Dia telah membunuh kehormatan dan masa depannya sendiri dengan predikat pengkhianat,” pungkas Ahmad Khozinudin.
(*Drw)








