Faktapalu.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan pada perdagangan akhir pekan, Minggu (15/3/2026). Mengacu pada data resmi Logam Mulia, harga emas hari ini masih bertahan di level Rp2.997.000 per gram, sama dengan posisi harga pada Sabtu kemarin.
Stagnansi ini juga terjadi pada nilai pembelian kembali atau buyback yang tetap berada di angka Rp2.749.000 per gram. Sebagai informasi, buyback merupakan patokan harga jika Anda ingin menjual kembali emas tersebut ke butik Antam.
Rincian Harga Emas Antam Per Keping
Berikut adalah rincian harga dasar emas Antam untuk berbagai ukuran kepingan per 15 Maret 2026:
| Ukuran Kepingan | Harga Dasar (Rp) |
| 0,5 gram | 1.548.500 |
| 1 gram | 2.997.000 |
| 5 gram | 14.760.000 |
| 10 gram | 29.465.000 |
| 50 gram | 146.995.000 |
| 100 gram | 293.912.000 |
| 1.000 gram | 2.937.600.000 |
Aturan Pajak Transaksi Emas
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi logam mulia dikenakan potongan pajak PPh 22 dengan ketentuan sebagai berikut:
Pajak Pembelian: Sebesar 0,45% (dengan NPWP) atau 0,9% (tanpa NPWP).
Pajak Buyback: Untuk transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan potongan 1,5% (dengan NPWP) atau 3% (tanpa NPWP).
Meski harga stagnan, pelaku pasar dihimbau tetap memperhatikan fluktuasi pasar dunia dan kondisi ekonomi menjelang Lebaran. Di beberapa kota besar seperti Surabaya, dilaporkan banyak warga masih menunda investasi sembari menunggu tren harga yang lebih stabil.
(*Drw)













