Faktapalu.id, NASIONAL – Maraknya praktik tambang ilegal di Indonesia kini menjadi perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa aktivitas ini merugikan negara dan mencerminkan lemahnya hukum.
Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025), Presiden mengungkapkan data mengejutkan. Tercatat 1.063 titik tambang ilegal tersebar di berbagai daerah dengan potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun.
“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan,” tegas Prabowo. Ia juga meminta dukungan penuh dari DPR untuk melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia.
Lebih jauh, Prabowo memperingatkan keras para petinggi TNI, Polri, dan purnawirawan jenderal agar tidak menjadi pelindung atau “backing” bagi pelaku tambang ilegal. “Saya beri peringatan. Tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” ujarnya.
Analisis Kelemahan Hukum
Manager Program Pusat Studi Hukum dan Energi serta Pertambangan (PUSHEP), Bayu Yusya, menilai kerugian besar dari tambang ilegal mencerminkan lemahnya sistem hukum.
“Hukum akan efektif bila struktur, substansi, dan kultur hukum berfungsi dengan baik. Dalam kasus tambang ilegal, ketiganya justru lemah,” jelas Bayu dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Ia menyoroti lemahnya koordinasi antar-lembaga seperti Kementerian ESDM, kepolisian, dan kejaksaan. Meski Undang-Undang Minerba mengatur sanksi berat, penindakan lebih banyak menyasar pelaku kecil. Aktor besar sering lolos dari jerat hukum.
“Hal ini membuat aturan kehilangan daya paksa dan gagal menimbulkan efek jera,” tambah Bayu.
Dari sisi kultur, praktik tambang ilegal dianggap wajar di beberapa daerah karena memberi keuntungan sesaat. Bahkan, ada aparat yang justru melakukan pembiaran. “Kondisi ini membuat hukum kehilangan wibawa dan masyarakat terbiasa hidup dalam pelanggaran,” katanya.
Solusi dan Dukungan Parlemen
Bayu menegaskan solusi harus komprehensif. Reformasi hukum, penegakan tanpa pandang bulu, serta perubahan kultur melalui transparansi dan partisipasi publik mutlak diperlukan. “Jika hal ini bisa dilaksanakan, maka akan menjadi kado terindah bagi 80 tahun kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR, Martin Daniel Tumbelaka, juga mendukung langkah Presiden Prabowo. Menurutnya, koordinasi antar-lembaga penegak hukum adalah kunci.
“Pertambangan ilegal ini bukan pelanggaran kecil. Harus dihadapi dengan langkah hukum tegas dan konsisten,” kata Martin. Ia menegaskan dukungan penuh DPR untuk memutus rantai kejahatan tambang ilegal yang merugikan negara.