Polda Kalbar Ungkap 60 Kasus PETI dan BBM Subsidi, 83 Tersangka Ditangkap

Polda-Kalbar-ungkap-jaringan-mafia-tambang-ilegal-dan-BBM-bersubsidi
Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanudin (tengah) didampingi jajaran saat konferensi pers terkait penindakan PETI dan BBM ilegal di Mapolda Kalbar, Rabu (6/8/2025).

Faktapalu.id, NASIONAL – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda Kalbar) mengumumkan keberhasilan besar dalam membongkar praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kalimantan Barat.

Dengan tajuk tegas “masa tenang telah usai”, aparat menegaskan bahwa tidak akan ada ruang gerak lagi bagi para pelaku perusakan lingkungan dan ekonomi.

60 Kasus PETI Terbongkar, 33 Kg Emas Disita

Dalam kurun waktu delapan bulan terakhir, Polda Kalbar berhasil mengungkap 60 kasus PETI dan menangkap 65 orang tersangka. Para tersangka berasal dari berbagai level, mulai dari pekerja tambang, pengangkut, penampung, pengolah, hingga pemodal besar.

“Modus operandi bervariasi, dari metode tradisional hingga penggunaan alat berat. Hasil tambang didistribusikan ke pengepul di berbagai kota,” ungkap Dirreskrimsus Kombes Pol Burhanudin, dalam konferensi pers di Mapolda Kalbar, Rabu (6/8/2025).

Sebagai bukti keseriusan, polisi juga menyita barang bukti emas sebanyak 33,71 kilogram dalam berbagai bentuk.

20 Kasus BBM Subsidi Ilegal, 18 Tersangka Ditahan

Selain kasus PETI, jaringan mafia BBM subsidi juga menjadi sasaran. Ditreskrimsus berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi dengan menangkap 18 tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan:

  • 14.070 liter Pertalite

  • 14.875 liter Solar subsidi

  • 75 tabung gas LPG 3 kg

  • 1 tabung gas LPG 12 kg

Menurut Kasubdit Tipidter Kompol Yoan Febriawan, pelaku membeli BBM subsidi secara ilegal dan menjualnya ke sektor industri, pertambangan, dan usaha besar yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi.

“Pembeli ilegal juga menjadi target berikutnya, karena mereka turut berperan dalam rantai kejahatan ini,” tegas Yoan.

Aparat Sasar Pemodal Besar dan Mafia Energi

Kombes Pol Burhanudin menyebut operasi ini sebagai bentuk “terapi kejut” untuk menciptakan efek jera. Penindakan tidak hanya menyasar pelaku kecil, tetapi juga pemodal dan perusahaan besar yang sebelumnya luput dari jerat hukum.

“Polda Kalbar berkomitmen kuat untuk terus menindak PETI dan penyalahgunaan migas ilegal yang merugikan negara dan mengancam keselamatan publik,” tegasnya.

Ia mengakhiri pernyataannya dengan pesan keras:
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan dan ekonomi ilegal. Siapa pun yang melanggar hukum akan diproses tanpa pandang bulu.”