DJP Resmikan Taxpayers’ Charter di Hari Pajak 2025, Tegaskan Komitmen Reformasi dan Penghargaan bagi Wajib Pajak

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto pimpin upacara Hari Pajak 2025, Senin (14/7/2025). (Dok. DJP)

Faktapalu.id, NASIONAL – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi akan meluncurkan Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi masyarakat sebagai Wajib Pajak. Peluncuran ini dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Pajak 2025, yang dipusatkan dalam upacara nasional serentak di seluruh Indonesia pada Senin (14/7/2025).

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam amanatnya menjelaskan bahwa peringatan Hari Pajak bukan hanya momen seremonial, melainkan juga refleksi atas peran strategis pajak dalam pembangunan bangsa.

“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” tegas Bimo.

Hari Pajak memiliki akar sejarah yang kuat. Pada 14 Juli 1945, istilah “pajak” pertama kali dimasukkan dalam naskah Undang-Undang Dasar 1945 oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI. Sejak saat itu, sistem perpajakan Indonesia mengalami transformasi besar melalui berbagai reformasi struktural.

Dengan tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, Hari Pajak 2025 menjadi ajakan moral bagi seluruh insan DJP untuk menjaga integritas, memperkuat profesionalisme, dan mendorong partisipasi masyarakat sebagai Wajib Pajak aktif dalam membangun negeri.

Komitmen DJP pada Transformasi Perpajakan

Bimo juga menegaskan komitmen DJP dalam melanjutkan reformasi perpajakan, termasuk pengembangan Coretax System sebagai bagian dari administrasi modern.

“Reformasi perpajakan tidak boleh berhenti. Kita terus melakukan stabilisasi dan penyempurnaan sistem sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sebagai stakeholder utama,” jelasnya.

Sebagai penutup, Bimo turut memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran DJP, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas, atas dedikasi mereka dalam menjaga sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan.