Polri Gencarkan Razia di Tempat Hiburan saat Malam PergantianTahun

Ilustrasi tempat hiburan malam/Pixabay

FAKTA GRUP – Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya akan menggencarkan razia pada tempat-tempat rawan peredaran narkoba. Operasi itu dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika jelang pergantian tahun.

Pihaknya, kata Juharsa tengah menyiapkan surat perintah kepada polda jajaran perihal operasi tersebut. Razia akan digencarkan di tempat hiburan malam hingga kampung yang kerap menjadi transaksi narkoba.

“Akan melakukan operasi, yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat hiburan malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika. Kita akan masukan STR (surat telegram rahasia) dalam waktu dekat,” jelasnya, Senin 23 Desember 2024.

Mukti memperkitakan transaksi narkoba kerap meningkat pada periode akhir tahun. Dalam pengungkapan sindikat narkotika sebelumnya, penyidik menemukan bahwa narkoba rencananya akan diedarkan pada momen pergantian tahun.

“Karena kan kita lihat kemarin di Bandung (narkoba) jenis vape itu adalah untuk tahun baru,” ujarnya.

Menurut Mukti, pihaknya akan melakukan razia di tempat rawan peredaran narkoba seperti kampung narkoba dan tempat hiburan malam. Dia memastikan akan menindak tegas pengelola tempat hiburan yang terlibat peredaran narkoba.

“Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi,” tukasnya.