Kalbar  

Perumdam Tirta Pancur Aji MoU dengan Kejari Sanggau

Penandatanganan kerjasama atau MoU antara Perumdam dengan Kejari Sanggau,

FAKTA GRUP – Perusahaan umum daerah air minum (Perumdam) Tirta Pancur Aji Sanggau menandatangani kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sanggau bertempat di aula Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, Kamis 5 Desember 2024.

Kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara itu ditandatangani langsung Direktur Perudam Tirta Pancur Aji Sanggau Yohanes Androyus Wijaya dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Dedy Irwan Virantama.

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama menyampaikan, perjanjian Kerjasama antara Perumdam Tirta Pancur Aji dengan Kejaksaan, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara ini dimaksudkan untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang tidak saja hanya berperan melaksanakan kegiatan penuntutan di Pengadilan, tapi juga Jaksa mempunyai kewenangan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Dengan adanya kewenangan tersebut diharapkan Kejaksaan dapat memberikan manfaat secara optimal kepada negara, Pemerintah, BUMN/D khususnya Perumdam Tirta Pancur Aji Sanggau, serta kepada masyarakat pada umumnya dengan melakukan tindakan/kegiatan berupa penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum,” ujarnya.

Dedy menerangkan, Kejaksaan hadir untuk memberikan pelayanan hukum berupa vantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi, pendapat hukum (Legal Opini/LO), pendampingan hukum (Legas Asisten/LA), audit hukum (legal Audit), penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya secara optimal kepada Perumdam Tirta Pancur Aji Sanggau guna terwujudnya pemulihan atau penyelamatan hak dan aset milik Perumdam Tirta Pancur Aji Sanggau.

Dedy menyebut, MoU ini merupakan bentuk kepedulian Kejari Sanggau dalam rangka menciptakan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat sebagai pelanggan.

“Tujuannya ini juga dalam rangka mendukung tata kelola perusahaan yang baik, tentunya kerjasama ini harus dapat dirasakan dan dapat berdampak pada capaian kerja Perumdam Tirta Pancur Aji Sanggau,” bebernya.

Kajari mengungkapkan, berdasarkan pengamatan, progres dari Perumdam Tirta Pancur Aji Sanggau dapat dikatakan sudah on the track, meskipun masih ada pembenahan yang perlu dilakukan bersama.

“Misal, perlunya disusun rencana bisnis (renbis) Perumdam Tirta Pancur Aji Sanggau yang memadai kedepan itu seperti apa, dalam hal ini Kejaksaan siap untuk membantu berfikir bersama,” tegasnya.