YLKI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kuota Susu Lokal

Foto: Ilustrasi sapi perah/Pixabay

FAKTA GRUP – Pemerintah diminta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk meninjau kembali kebijakan kuota susu lokal usai ramainya protes para peternak sapi perah belakangan ini.

Plt Ketua Pengurus Harian YLKI Indah Suksmaningsih menyampaikan sejumlah kritik terhadap kebijakan pembatasan kuota susu yang masuk ke pabrik atau Industri Pengolahan Susu (IPS).

Indah juga menegaskan selain pembatasan kuota susu lokal, kebijakan bea masuk 0 persen untuk susu impor juga merugikan petani lokal.

“Menkop, dengan kebijakan bea masuk 0 persen dan pembatasan kuota susu lokal, nampak cenderung lebih mendukung para pengusaha importir dibanding produsen susu lokal,” ujarnya.

Jika kebijakan tersebut dipertahankan, lanjut Indah, maka Menkop seakan hanya menjadi makelar susu.

“Dengan kebijakan yang timpang ini, Para peternak susu hanya diarahkan pemerintah untuk berproduksi saja tanpa memikirkan pasarnya, karena harga susu impor yang lebih murah,” ujar Indah.

“Dengan ini, YLKI juga meminta pemerintah khususnya Kemnetrian Koperasi untuk meninjau ulang dan mengevaluasi segera kebijakan pembatasan kuota susu lokal dan juga bea masuk 0 persen susu impor, guna mendukung produksi susu lokal serta penyerapannya oleh industri susu nasional,” tegas Indah.

Beberapa waktu belakangan khalayak ramai dikejutkan sejumlah peternak dan penghasil susu di Boyolali membuang hasil perahan mereka, bahkan menggunakannya untuk mandi.

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan para peternak sapi perah terhadap pembatasan kuota susu yang masuk ke pabrik atau Industri Pengolahan Susu (IPS), yang merugikan mereka.

Bahkan Menteri Budi Arie sudah membenarkan tentang tingginya impor susu sapi ke tanah air dari Australia dan Selandia Baru dan juga bea masuk 0 persen untuk susu impor yang menyebabkan susu impor juga 5 persen lebih murah daripada susu lokal.*