Kalbar  

Lantik Pengawas TPS, Bawaslu Sanggau Ingatkan Jajaran Bekerja Profesional

Pelantikan pengawas TPS Jangkang, Sanggau

FAKTA GRUP – Tahapan rekrutmen anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Sanggau telah rampung dilaksanakan.

Sebagian pengawas TPS pun sudah dilantik oleh Bawaslu, Sabtu 3 November 2024. Sementara sebagian lainnya dijadwalkan dilantik pada hari ini, Senin 4 November 2024.

Saat melantik pengawas TPS, Komisioner Bawaslu Sanggau, Ahmad Zaini berpesan kepada seluruh jajaranya, termasuk pengawas TPS menjalankan tugasnya secara profesional, jujur, adil dan tegak lurus dengan peraturan perundang-undangan.

“Patuhi aturan yang ada, jangan coba-coba melanggar karena ada sangsinya,” kata Ahmad Zaini mengingatkan.

Dihadapan pengawas TPS, Ahmad Zaini membeberkan enam tugas pokok pengawas TPS. Pertama, mengawasi persiapan pemungutan suara dan penghitungan suara. Kedua, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara. Ketiga, mengawasi persiapan penghitungan suara.

Kemudian yang keempat, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara. Kelima, menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara. Dan keenan, menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.

“Agar mereka memahami tugas pokok mereka, kami juga memberikan pembekalan kepada seluruh pengawas TPS. Sekali lagi saya ingatkan untuk bekerja profesional, dan tegak lurus dengan aturan,” pungkasnya.